KUE SUBUH SENEN

Info Perkembangan Pasar, Produk, Bahan Kue, Mesin dan Kebijakan

BERITA

Jakarta, 3 Desember 2007

Pukul 06.00 pagi tersiar berita di pasar Senen mengenai penyebaran selebaran gelap tertanggal 3 Desember 2007 yang ditandatangani oleh +-60 pedagang kue subuh Senen.  Surat tersebut menyatakan bahwa para pedagang pada dasarnya setuju dengan penyeragaman meja yang diatur PD.Pasar Jaya, namun menolak penentuan harga meja sebesar Rp.300.000,- dengan alasan tidak dimusyawarahkan dan tidak disosialisasikan.  Akhirnya pada pertemuan pada pukul 07.00 s/d 09.00 antara Manajer area 02 Senen Bapak Ivo Edwin, Ketua PPKSS Bapak Herman didampingi sekretaris John Rony diputuskan bahwa pedagang diberi batas waktu hingga 31 Desember 2007 untuk membuat meja sendiri-sendiri.  Apabila lewat batas waktu tersebut, maka akan diambil tindakan berupa pencabutan meja atau pembelian meja dari PPKS sesuai harga yang telah ditetapkan.

Jakarta, Selasa 11 Desember 2007

Pada hari ini telah diadakan pertemuan antara para pengurus PPKSS dengan pedagang kue subuh Senen di ruang PBM pasar Senen.  Setelah Bapak Ivo selaku Manager area PD.Pasar Jaya dan Bapak Herman selaku ketua PPKSS memberikan sambutan, maka acara dilanjutkan dengan tanya jawab.

Sambutan dari Bapak Ivo dan Bapak Herman intinya menekankan bahwa pengelolaan pasar kue Senen harus dilakukan secara profesional melalui upaya menjaga kebersihan makanan, menciptakan suasana yang tertib dan aman  dan mempromosikan kue subuh Senen sebagai pusat jajanan makanan di Jakarta.  Oleh karena itu penataan kue subuh Senen melalui penyeragaman meja dan seragam merupakan salah satu cara yang harus dilakukan secara baik tanpa menimbulkan pertentangan diantara pedagang sendiri.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan tanya jawab antara pedagang dengan pengurus PPKSS yang akhirnya telah mencapai saling pengertian untuk bersama-sama memajukan kue subuh Senen.  Hasil rapat tersebut antara lain :

  1. Para pedagang telah memahami latar belakang, tujuan dan kegiatan PPKSS sesuai akte pendiriannya.
  2. Para pedagang telah mengerti manfaat yang telah diberikan oleh PPKSS antara lain : mewakili pedagang pada saat adanya rencana peremajaan dan pembongkaran di kue subuh Senen,  penyelenggaraan seminar baking demo gratis di hotel Aston,  pemberian santunan pada pedagang yang sakit dan meninggal, perbaikan atap dan pengecatan tiang bangunan termasuk gapura, serta penataan WC dan meja di kue subuh Senen.
  3. Para pedagang telah merumuskan beberapa ketentuan yang mengikat termasuk bagi pedagang yang tidak menghadiri rapat antara lain :

Kartu anggota PPKSS akan diberikan setelah penataan meja oleh PD.Pasar Jaya selesai dilakukan berdasarkan nomor urut meja baru.  

Iuran anggota Rp.3.000,- dihitung per anggota bukan per meja yang dikutip per minggu.

Iuran anggota Rp.3.000,- per minggu hanya digunakan untuk pemberian santunan bagi yang sakit dengan catatan harus rawat inap Rp.300.000,- dan bagi yang meninggal Rp.500.000.  Santunan  diberikan hanya kepada pedagang sendiri dan keluarganya 1 tingkat ke atas (orang tua kandung) dan 1 tingkat ke bawah (anak kandung).  Pungutan lain dengan dalih sumbangan dukacita tidak diperkenankan lagi.

Pemilihan pengurus dilakukan 2 tahun sekali dan pengurus yang lama yang terpilih kembali hanya dapat menjabat maksimal 1 periode saja (2 tahun).

Laporan keuangan PPKSS akan disampaikan kepada seluruh anggota 3 bulan sekali.  Oleh karena itu laporan keuangan terbaru adalah akhir bulan Desember 2007.

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>