ETIKA
Kode etik PPKS berdasarkan kesepakatan bersama diatur sebagai berikut :
- Sesama anggota PPKS harus mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi.
- Sesama PPKS menjunjung tinggi nilai moral dan kejujuran.
- Setiap anggota PPKS tidak diperkenankan me-ngalihkan tempat usaha tanpa pemberitahuan pada PPKSS
- Setiap anggota wajib membayar iuran mingguan.
- Setiap anggota wajib membantu menyukseskan program pengurus demi kepentingan bersama.
- Setiap anggota dilarang melakukan pembajakan karyawan dan perang harga antar anggota.